PENDAHULUAN
Kemajuan penelitian life science dan bioteknologi di negara-negara maju perlu
diantisipasi oleh bangsa Indonesia (Sekretariat Negara Republik Indonesia, 2004). Hal
ini disebabkan, maraknya penyakit infeksi saat ini tidak hanya menyebar secara luas
namun juga muncul lebih cepat dibandingkan sebelumnya, yang dimungkinkan
disebabkan adanya agen infeksi hasil rekayasa genetika yang sengaja dilepaskan ke
lingkungan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Terlebih, menurut World Health
Organization (WHO), penyakit baru yang muncul (new emerging diseases) saat ini
berada pada tingkat yang tidak pernah diprediksi sebelumnya yang ditandai dengan
munculnya setidaknya satu penyakit baru setiap tahunnya sejak 1970-an (Republik
Indonesia, 2004). Jika diakumulasikan tidak kurang dari 40 penyakit baru yang belum
pernah muncul pada generasi sebelumnya. Penyakit-penyakit baru tersebut antara lain
HIV, Ebola, Marburg fever, severe acute respiratory syndrome (SARS), avian influenza
H5N1 serta baru-baru ini MERS-CoV (Middle East Respiratory Syndrome-Coronavirus),
avian influenza H7N9, dan virus Zika (Aziz, 2016). Selanjutnya, pada tahun 2014 WHO
telah mengkonfirmasi lebih dari 200 kejadian wabah epidemik di seluruh dunia baik di
negara berkembang maupun di negara maju (Pertahanan, 2015).
Dalam Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2015 disebutkan bahwa
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) dalam bidang kimia, biologi,
radiologi, nuklir, dan bahan peledak (Chemical, Biological, Radiological, Nuclear, and
Explosives/CBRNE) yang bersamaan dengan kemajuan alat transportasi dan komunikasi
informasi telah meningkatkan penguasaan, penggunaan, dan penyebaran CBRNE
hakekatnya dapat digunakan untuk kepentingan kesejahteraan
manusia (Raharjo, 2013). Namun, bahan-bahan berbahaya tersebut berpotensi
mengancam keamanan dan keselamatan umat manusia, apabila dikuasai oleh kelompok
yang tidak bertanggungjawab (Lubis, 2022). Kerawanan ini dipertegas bahwa masih
terdapat beberapa negara yang memproduksi bahan-bahan berbahaya tersebut secara tidak
transparan. Hal ini berimplikasi terhadap negara-negara lain untuk menghadapi ancaman
penggunaan senjata CBRNE (Esfandiary, Liu, Nabila, Rangga, & Antoni, 2023). Dalam
era keterbukaan saat ini, perdagangan, pelintasan, dan penyebaran bahan-bahan
berbahaya secara ilegal menyebabkan
kerawanan terhadap keamanan. Kondisi ini bila tidak ditangani dan dikontrol secara
optimal berpotensi mengancam pertahanan negara.
Dalam kondisi demikian, mengingat pentingnya riset life science dan bioteknologi
di masa mendatang TNI perlu mendalami riset life science dan bioteknologi guna
mempelajari penyakit-penyakit infeksi menular berbahaya serta mendalami
pengembangan vaksin manusia dan produk biologi lainnya seperti hormon (insulin,
hormon pertumbuhan), eritropoietin, faktor plasma darah, antibodi monoklonal, sitokin
dan lain sebagainya (Lubis, 2022). Hal tersebut dikaitkan dengan ancaman di masa depan
dan adanya potensi yang berasal dari lingkungan TNI seperti organisasi, sumber daya
manusia, materiil, sarana dan prasarana, dan piranti lunak yang dimiliki oleh TNI serta
adanya kesempatan bekerja sama dengan para peneliti di bidang tersebut di Indonesia
serta dari luar negeri (Putra, Supartono, & Deni, 2018).
METODE PENELITIAN
Metoda yang digunakan penulisan naskah ini adalah diskriptif analisis yaitu
mendiskripsikan masalah sesuai fakta melalui proses analisa (Andre et al., 2008).
Pendekatan yang digunakan dalam penulisan naskah ini adalah pendekatan teori
dan empiris yaitu melalui studi kepustakaan (Habsy, 2017).