|
Blantika: Multidisciplinary Jornal Volume 2 Number 9, Juli, 2024 p- ISSN 2987-758X e-ISSN 2985-4199 |
|
PENERAPAN
APLIKASI LAPORAN KEUANGAN BERBASIS DIGITAL SIAPIK BAGI USAHA MIKRO KECIL DAN
MENENGAH (PENDAMPINGAN TERHADAP UMKM WILAYAH SENTANI KECAMATAN NOLOKLA) Caroline Seseray,
Sherly Yoselina Samberi, Cicilia Angel Christy Sembay Universitas
Cenderawasih, Indonesia E-mail: charoolin@gmail.com, sherlyySamberi6265@gmail.com,
ciciliasembay21@gmail.com |
||
ABSTRAK Usaha mikro, kecil dan menengah merupakan salahsatu usaha yang kini
mulai banyak diberdayakan dikalangan masyarakat. Usaha mikro, kecil dan
menengah dinilai sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di Indonesia
terletak pada kemampuan usaha mikro, kecil dan menengah untuk bisa berkembang
secara aktif dan mandiri. Pada dasarnya, usaha mikro, kecil dan menengah
memiliki peluang yang sangat besar untuk mendapatkan dana sebagai suntikkan
modal untuk mengatasi permodalan yang ada. Tujuan pelaksanaan kegiatan pengapdian
kepada masyarakat adalah untuk memberikan pendampingan mengenai pentingnya
penyusunan laporan keuangan berbasis digital oleh pelaku usaha mikro, kecil
dan menengah (UMKM). Kami memilih untuk melakukan sosialisasi pendampingan
UMKM khususnya kepada pelaku-pelaku yang belum mengenal dan mengetahui
penyusunan laporan keuangan berbasis digital. Kami ngin agar para UMKM lebih
berkembang bersama teknologi yang semakin modern dan mampu beradaptasi
menjadi pelaku-pelaku usaha yang lebih disiplin dalam melakukan pembukuan
atas transaksi-transaksi yang terjadi dalam kegiatan bisnisnya serta mampu
membuat laporan keuangan yang baik dan benar melalui sistem informasi
pencatatan informasi keuangan (SIAPIK). Kata Kunci: Penerapan, Laporan Keuangan, Berbasis Digital, (
SIAPIK) ABSTRACT Micro, small and medium enterprises
are one of the businesses that are now starting to be empowered by the
community. Micro, small and medium enterprises are considered as the main
players in economic activities in Indonesia lies in the ability of micro,
small and medium enterprises to be able to develop actively and
independently. Basically, micro, small and medium enterprises have a very
large opportunity to get funds as an injection of capital to overcome
existing capital. The purpose of implementing community service activities is
to provide assistance on the importance of preparing digital-based financial
reports by micro, small and medium enterprises (MSMEs). We choose to
socialize MSME assistance, especially to actors who do not know and know the
preparation of digital-based financial statements. We want MSMEs to develop
more with increasingly modern technology and be able to adapt to become more
disciplined business actors in bookkeeping transactions that occur in their
business activities and be able to make good and correct financial reports
through the Financial Information Recording Information System (SIAPIK). Keywords: Implementation,
Financial Statements, Digital-Based, (SIAPIK) |
||
|
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike
4.0 International |
|
PENDAHULUAN
Usaha mikro, kecil dan menengah merupakan salahsatu usaha yang kini mulai
banyak diberdayakan dikalangan masyarakat (Permatasari, n.d.). Usaha mikro, kecil dan menengah dinilai sebagai
pemain utama dalam kegiatan ekonomi di Indonesia terletak pada kemampuan usaha
mikro, kecil dan menengah untuk bisa berkembang secara aktif dan mandiri (Rohmah, 2017). Pada dasarnya, usaha mikro, kecil dan menengah
memiliki peluang yang sangat besar untuk mendapatkan dana sebagai suntikkan
modal untuk mengatasi permodalan yang ada. Hal ini dilihat dari berbagai
fasilitas pembiayaan uang yang disediakan oleh pihakpemerintah ataupun lembaga
keuangan seperti perbankan (Nusantara, n.d.). Namun, kenyataannya pihak baj atau lembaga
keuangan tersebut akan mensyaratkan laporan keuangan untuk lihat kelayakan
usaha dalam memperoleh pembiayaan (Panjaitan et al., 2023). Hal ini menjadi kendala tersendiri bagi sektor
UMKM karena semakin berkembangnya usaha, menuntut UMKM untuk mampu
menyelesaikan keuangan yang sesuai dengan standar yang berlaku (Apandi et al., 2023). Kebanyakan pelaku usaha UMKM belum memahami
pencatatan serta pelaporan keuangan sesuai standar yang berlaku, sehingga
menurunkan kemampuannya dalam memperoleh pembiayaan dari pihak ketiga (Krisnawati, 2016).
Laporan keuangan maupun pelaku UMKM sudah menjadi satu bagian didalam
akuntansi (Parmono & Zahriyah, 2021). Akuntansi merupakan salahsatu bidang profesional
yang banyak mengalami perubahan dari masa lalu, masa kini, hingga masa
mendatang (Peng, 2023). Perubahan dalam akuntansi disebabkan karena
pesatnya inovasi yang dihasilkan oleh manusia untuk menciptakan sebuah solusi
yang inovatif dan kreatif dalam memeecahkan masalah (Nur & SE, 2020). Perubahan inilah yang mulai mentransformasi
seluruh aspek dalam akuntansi untuk bertransisi dari tradisional yang serba
manual menjadi terdigitalisasi yang mengotomatisasikan seluruh prosedur
pencatatan laporan keuangan yang serba cepat (Utami et al., 2023).
Membahas lebih lanjut, perkembangan akuntansi di era revolusi industri
4.0 sudah tidak memungkinkan lagi para akuntan untuk bekerja dengan menggunakan
software tradisional atau secara manual dalam menangani jumlah data yang besar.
Mengingat terjadinya perubahan ekspetasi pelanggan yang menuntut kecepatan
dalam memproses informasi keuangan serta tingginya permintaan, menjadikan
teknologi sebagai megatrend bagi akuntansi dan bisnis untuk menjaga stabilitas
kelangsungan usaha secara jangka panjang (Khanom, 2017). Namun, membahas sisi
keunggulan saja tidak cukup, apabila akuntan tidak mampu mengadopsi sistem yang
tepat untuk membantu mengintegrasikan kegiatan pencatatan akuntansi berbasis
teknologi, dimana pada umumnya peranan teknologi adalah untuk membantu perusahaan
dan seluruh manusia untuk mencapai tujuan dengan lebih cepat dan fleksibel (Hutagaol, 2012).
Hal ini dapat kita lihat dari perkembangan akuntansi digital melalui
sistem informasi aplikasi pencatatan informasi keuangan (SIAPIK) yang merupakan
aplikasi pencatatan keuangan digital yang dapat memudahkan UMKM mencatat
transaksi keuangan usahanya tanpa perlu memahami kaidah akuntansi. Hal ini
didukung oleh fitur andalan SIAPIK yaitu SMASH, standar, mudah, aman, sederhana
dan handal. Penelitian oleh Wibowo dan Wahyuni (2019) menemukan bahwa
penggunaan sistem informasi akuntansi berbasis teknologi dapat meningkatkan
efisiensi dan akurasi pencatatan transaksi keuangan pada UMKM, serta membantu
dalam pengambilan keputusan yang lebih baik. Banyak penelitian berfokus pada
UMKM di kota besar, sehingga belum banyak diketahui bagaimana adopsi teknologi
akuntansi digital di daerah pedesaan yang mungkin memiliki akses terbatas
terhadap teknologi dan internet.
Tujuan pelaksanaan kegiatan pengapdian kepada masyarakat khususnya kepada
para UMKM adalah untuk memberikan pendampingan sosialisasi mengenai penerapan
sistem teknologi akuntansi yang dapat membantu UMKM dalam membuat laporan
keuangan yang baik dan benar tanpa harus memahami betul kaidah akuntansi.
METODE
PENELITIAN
Kegiatan pengapdian kepada masyarakat dengan mitra
pelaku UMKM, yaitu kepada salah satu pelaku UMKM disekitar wilayah Sentani
Timur, Kecamatan Nolokla, yang memiliki usaha di bidang kuliner yaitu Roti
Bakar (Farahdinna, 2022). Kami melakukan beberapa
tahapan metode dalam mendampingi pelaku UMKM dalam tindakan memperkenalkan
penerapan sistem teknologi yang dapat membantu UMKM dalam menyusun laporan
keuangan yang baik dan benar tanpa perlu memahami kaidah akuntansi. Tahap pertama
melakukan pre survey secara langsung tentang pengetahuan UMKM terhadap laporan
keuangan (Amalia, 2016). Jika telah mengenal
laporan keuangan, apakah laporan keuangan tersebut telah dibuat sesuai dengan
standar akuntansi yang berlaku, dan jika belum mengenal laporan keuangan, apa
yang menjadi penghambat dan alasannya, dan apakah UMKM telah menerapkan sistem
teknologi akuntansi berbasis digital dalam membuat laporan keuangan (Suhanda, 2023).
Tahap Kedua pengenalan tentang laporan keuangan
berbasis digital melalui sistem informasi aplikasi pencatatan informasi
keuangan (SIAPIK) yang dapat membantu UMKM yang telah memahami kaidah akuntansi
maupun yang belum samasekali tidak memahami kaidah akuntansi. tahap ketiga mengumpulkan
data-data atas pencatatan dan transaksi usaha milik UMKM, guna membantu pembuatan
laporan keuangan berbasis digital dengan menggunakan aplikasi SIAPIK, yang
kemudian hasil laporan keuangan tersebut akan dijadikan sebagai objek yang akan
membantu UMKM dalam pembuatan laporan keuangan berbasis digital.
Tahap Keempat penyerahan laporan keuangan berbasis
digital yang telah dibuat kepada pemilik usaha (UMKM). Menjelaskan proses dan
prosedur pembuatan laporan keuangan menggunakan aplikasi SIAPIK Memberikan
vidio dan buku panduan SIAPIK kepada pelaku usaha yang dapat dipakai ketika
menyusun laporan keuangan berbasis digital (Putri, n.d.).
Lokasi
dan Waktu
UMKM yang menjadi objek pendampingan bergerak di
bidang kuliner yaitu roti bakar, berlokasi di wilayah Sentani Timur, Kecamatan
Nolokla. Proses pendampingan mulai kami laksanakan pada 23 April 2024 sampai 3
Mei 2024.
Realisasi
Kegiatan dan Pembahasan Pelaksanaan/Realisasi Kegiatan
Kegiatan pengapdian masyarakat khususnya kepada
salahsatu UMKM yang bergerak di bidang kuliner yaitu Roti Bakar pemuda OAP Kaka
Agus, yang dilaksanakan mulai 23 April 2024 sampai 3 Mei 2024 dilokasi kedai
Roti bakar yang berlokasi di wilayah Sentani Timur Kecamatan Nolokla. Dalam
pengapdian tersebut kami melaksanakan pendampingan langsung mengenai penerapan
sistem teknologi akuntansi dalam membuat laporan keuangan yaitu dengan
mengandalkan aplikasi SIAPIK atau sistem informasi aplikasi pencatatan informasi
keuangan yang langsung direalisasikan kepada pelaku usaha roti bakar.
Pelaksanaan sosialisasi pendampingan ini kami ingin membantu para UMKM untuk
bisa berkembang bersama teknologi zaman yang semakin updated dan modern.
Perkembangan teknologi akuntansi berbasis digital ini dapat dilakukan oleh
seluruh kalangan UMKM baik yang memahami tentang kaidah akuntansi maupun yang
tidak samasekali memahami tentang kaidah akuntansi. (AKUNTANS BERBASIS DIGITAL – MENGENAL ACCOUNTING SOFTWARE DAN KEGUNAANNYA
UNTUK MENINGKATKAN PERFORMA INDUSTRI, n.d.) Tentu saja masalah ini dapat
dengan mudah diselesaikan dengan mengandalkan software akuntansi yang selalu
update dan terus-menerus berkembang bersama zaman. Aplikasi SIAPIK adalah
jawabannya, sistem informasi aplikasi pencatatan informasi keuangan (SIAPIK)
merupakan aplikasi pencatatan keuangan digital yang dapat memudahkan UMKM
mencatat transaksi keuangan usahanya tanpa perlu memahami kaidah akuntansi,
yang didukung oleh fitur-fitur aplikasi yang standar, mudah, aman, sederhana
dan handal. Tentu saja UMKM akan lebih mudah membuat laporan keuangan dengan
waktu yang sangat singkat juga mengurangi resiko kesalahan penyajian laporan
keuangan.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Kegiatan pengapdian masyarakat (U.MKM) dimulai
dengan pelaksanaan survei secara langsung tentang pengetahuan pelaku usaha
terhadap laporan keuangan, lebih khusus laporan keuangan berbasis
digital(Apandi, 2023). Dan ternyata pelaku usaha tersebut sama sekali belum
mengenal laporan keuangan berbasis digital bahkan belum pernah samasekali
membuat laporan secara manual/tradisional sekalipun. Kamipun lanjut melakukan
sosialisasi dan pendampingan tentang bagaimana pentingnya laporan keuangan
dalam dunia bisnis dan usaha, khusus kepada pelaku usaha, mikro, kecil dan
menengah. Setelah menjelaskan tentang pentingnya penyusunan laporan keuangan,
selanjutnya kami menjelaskan tentang laporan keuangan berbasis. Kami
memperkenalkan aplikasi laporan keuangan berbasis digital yaitu SIAPIK, sistem
informasi aplikasi pencatatan informasi keuangan. SIAPIK merupakan aplikasi
pencatatan keuangan digital yang dapat memudahkan UMKM mencatat transaksi
keuangan usahanya tanpa perlu memahami kaidah akuntansi, dimana didukung oleh
fitur-fitur andalan dari SIAPIK yaitu SMASH, standar, mudah, aman, sederhana
dan handal.(SIAPIK, n.d.)
1. Standar: Mengacu pada Buku
Pedoman Pencatatan Transaksi Keuangan yang disusun oleh Bank Indonesia
bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia.
2. Mudah: Mudah diakses dan
digunakan secara GRATIS
3. Aman: Memiliki fitur back up
dan restore untuk melindungi data anda tersimpan dengan aman
4. Sederhana: Proses pencatatan
yang sederhana dan mudah dipahami hanya dengan memiliki pengetahuan dasar
penerimaan dan pengeluaran usaha
5. Handal: Transaksi keuangan
untuk berbagai sektor dan menghasilkan laporan keuangan yang lengkap dan akurat
3 (tiga) langkah mudah menggunakan SIAPIK:
1.
Input Pada Mobile
2.
Instal
3.
Registrasi Usaha
4.
Input Transaksi
Pada Desktop
1.
Daftar/Login
2.
Registrasi Usaha
3.
Input Transaksi
Output
1.
Laporan Neraca
2.
Laporan Laba Rugi
3.
Laporan Arus Kas
4.
Laporan Rasio Keuangan, dsb.
SIAPIK terdiri dari 8 (delapan) sektor usaha:
1.
Ultra Mikro (Perorangan)
2.
Perdagangan
3.
Pertanian
4.
Peternakan
5.
Manufaktur
6.
Jasa
7.
Perikanan Tangkap
8.
Perikanan Budidaya
Setelah menjelaskan mengenai prosedur dan proses
pembuatan laporan keuangan menggunakan aplikasi SIAPIK, ada beberapa poin yang
menjadi rumusan masalah bagi pelaku usaha, Kaka Agus pemilik usaha roti bakar.
1.
Kaka Agus sama sekali belum pernah membuat pencatatan ataupun laporan
keuangan samasekali sekalipun yang bersifat manual/tradisional. Untuk
pencatatan transaksi sekalipun tidak dibuat oleh Kaka Agus.
2.
Beliau belum mengenal tentang akuntansi laporan keuangan berbasis
digital.
Kedua poin inilah yang menjadi masalah bagi Kaka
Agus yang harus diperhatikan. Akibat belum pernah membuat laporan keuangan
sehingga hal ini sangat menarik Kaka Agus untuk mengikuti pelaksanaan
pendampingan yang kami laksanakan. Disisi lain Kaka Agus juga ingin tahu
bagaimana cara menyusun laporan keuangan berbasis digital dengan menggunakan
aplikasi SIAPIK tersebut. Kurangnya kejelasan posisi keuangan selama usaha
berjalan, membuat Kaka Agus cukup tidak puas dengan hasil yang ia peroleh
akibat kurangnya pemahaman terhadap laporan keuangan. Kaka Agus percaya bahwa
SIAPIK akan membantunya dalam menyusun laporan keuangan usaha roti bakar
miliknya. Dengan latar belakang yang tidak terlalu paham dengan standar dan
kaidah akuntansi, SIAPIK tentu akan menjadi jalan pintasnya, bermacam-macam
fitur yang telah dijelaskan diatas, juga sistematika aplikasi yang tidak perlu
membutuhkan pemahaman kaidah akuntansi, tentu sangat berguna dan membantu para
UMKM yang tidak memiliki latar belakang sebagai seorang akuntan, seperti yang
dialami oleh Kaka Agus. Selain itu, Kaka Agus juga meminta agar kami tim
pendaling bisa membuat prosedur langkah- langkah dalam menggunakan aplikasi
SIAPIK dengan menggunakan handphone genggam. Tujuannya adalah agar bisa
mempermudah Kaka Agus dalam kesehariannya sebagai penjual roti bakar, tanpa
melihat kondisi dan tempat seperti apapun, ia akan selalu dengan mudah dapet
menyusun laporan keuangannya dengan mengandalkan handphone genggamnya.
Gambar 1 Neraca
Gambar 2 pemaparan aplikasi SIAPIK
Gambar
3 dokumentasi bersama pelaku usaha
KESIMPULAN
Masih
banyak pelaku-pelaku UMKM yang belum mengenal dan memahami penyusunan laporan
keuangan, baik yang secara manual/tradisional maupun secara digital. Hal ini
terjadi dikarenakan masih banyak pelaku-pelaku UMKM yang tidak memiliki latar
belakang sebagai seorang akuntan yang sama sekali tidak mengerti tentang
standar kaidah akuntansi. Hal inilah yang dialami oleh Kaka Agus dan juga
pelaku-pelaku UMKM lainnya. Kehadiran software akuntansi tentu sangat
membantu para pelaku-pelaku UMKM dalam menyusun laporan keuangan, salahaatunya
Aplikasi SIAPIK, Sistem Informasi Akuntansi Penilaian Informasi Keuangan, yang
merupakan aplikasi pencatatan keuangan digital yang dapat memudahkan UMKM
mencatat transaksi keuangan usahanya tanpa perlu memahami kaidah akuntansi.
DAFTAR
PUSTAKA
Amalia,
E. (2016). Keuangan mikro syariah. Gramata Publishing, 2016.
Apandi, A., Sampurna, D. S., Santoso, J. B., Syamsuar, G.,
& Maliki, F. (2023). Pentingnya laporan keuangan yang baik bagi usaha
mikro, kecil dan menengah (UMKM). PROGRESIF: Jurnal Pengabdian Komunitas
Pendidikan, 3(2), 53–60.
Farahdinna, P. N. (2022). Penerapan Strategi Digital
Marketing Pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah Sektor Kuliner di Kota Banda Aceh
Berdasarkan Perspektif Ekonomi Islam. UIN Ar-Raniry.
Hutagaol, R. M. N. (2012). Penerapan akuntansi pada usaha
kecil menengah. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, 1(2), 57–62.
Krisnawati, K. (2016). Upaya Penanggulangan Kemiskinan
Melalui Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah. Sosio Informa, 2(2).
Nur, S. W., & SE, M. A. (2020). Akuntansi Dasar: teori
dan teknik penyusunan laporan keuangan. cendekia Publisher.
Nusantara, B. (n.d.). Akuntansi Berbasis Digital–Mengenal
Accounting Software Dan Kegunaannya Untuk Meningkatkan Performa Industri.
Panjaitan, S. N., Tamba, F. Y., & Situmorang, F. (2023).
Skema IVE Model sebagai Stimulus Perekonomian Indonesia untuk Lolos dari
Jebakan Pendapatan Menengah. JURNAL ACITYA ARDANA, 3(2), 102–115.
Parmono, A., & Zahriyah, A. (2021). Pelaporan Keuangan
Pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Jember. JIAI (Jurnal
Ilmiah Akuntansi Indonesia), 6(2), 209–241.
Peng, K. (2023). Enhancing Depth Estimation in Adverse
Lighting Scenarios for Autonomous Driving. The University of Texas at San
Antonio.
Permatasari, I. A. (n.d.). Kajian Pasal 76 Undang-undang
Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek dan Hubungannya dengan USAha Mikro Kecil
Menengah. Lex Jurnalica, 12(1), 146801.
Putri, syafa mayanti.
(n.d.). Strategi Pengembangan Umkm Dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat
Berbasis Analisis Swot.
Rohmah, N. (2017). Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan
Menengah (UMKM) pada lembaga inkubator bisnis baznas. UIN Syarif
Hidayatullah Jakarta: Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, 2017.
Suhanda, M. A. (2023). Peran Pusat Layanan Usaha Terpadu
(PLUT) Terhadap Pengembangan Digitalisasi Umkm Milenial Pada Dinas Koperasi Dan
Usaha Kecil Menengah Aceh. UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Utami, N. F., Wulandari, P., & Delliani, R. (2023).
Analisis Keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)“Bacimut” dalam
Meningkatkan Perekonomian Masyarakat. Indonesian Journal of Sociology,
Education, and Development, 5(2), 135–146.