Blantika: Multidisciplinary Jornal

Volume 2 Number 9, Juli, 2024

p- ISSN 2987-758X  e-ISSN 2985-4199

 

PENERAPAN APLIKASI LAPORAN KEUANGAN BERBASIS DIGITAL SIAPIK BAGI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (PENDAMPINGAN TERHADAP UMKM WILAYAH SENTANI KECAMATAN NOLOKLA)

                 

 

Caroline Seseray, Sherly Yoselina Samberi, Cicilia Angel Christy Sembay

Universitas Cenderawasih, Indonesia

E-mail: charoolin@gmail.com, sherlyySamberi6265@gmail.com, ciciliasembay21@gmail.com

ABSTRAK

Usaha mikro, kecil dan menengah merupakan salahsatu usaha yang kini mulai banyak diberdayakan dikalangan masyarakat. Usaha mikro, kecil dan menengah dinilai sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di Indonesia terletak pada kemampuan usaha mikro, kecil dan menengah untuk bisa berkembang secara aktif dan mandiri. Pada dasarnya, usaha mikro, kecil dan menengah memiliki peluang yang sangat besar untuk mendapatkan dana sebagai suntikkan modal untuk mengatasi permodalan yang ada. Tujuan pelaksanaan kegiatan pengapdian kepada masyarakat adalah untuk memberikan pendampingan mengenai pentingnya penyusunan laporan keuangan berbasis digital oleh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kami memilih untuk melakukan sosialisasi pendampingan UMKM khususnya kepada pelaku-pelaku yang belum mengenal dan mengetahui penyusunan laporan keuangan berbasis digital. Kami ngin agar para UMKM lebih berkembang bersama teknologi yang semakin modern dan mampu beradaptasi menjadi pelaku-pelaku usaha yang lebih disiplin dalam melakukan pembukuan atas transaksi-transaksi yang terjadi dalam kegiatan bisnisnya serta mampu membuat laporan keuangan yang baik dan benar melalui sistem informasi pencatatan informasi keuangan (SIAPIK).

 

Kata Kunci: Penerapan, Laporan Keuangan, Berbasis Digital, ( SIAPIK)

 

 

ABSTRACT

Micro, small and medium enterprises are one of the businesses that are now starting to be empowered by the community. Micro, small and medium enterprises are considered as the main players in economic activities in Indonesia lies in the ability of micro, small and medium enterprises to be able to develop actively and independently. Basically, micro, small and medium enterprises have a very large opportunity to get funds as an injection of capital to overcome existing capital. The purpose of implementing community service activities is to provide assistance on the importance of preparing digital-based financial reports by micro, small and medium enterprises (MSMEs). We choose to socialize MSME assistance, especially to actors who do not know and know the preparation of digital-based financial statements. We want MSMEs to develop more with increasingly modern technology and be able to adapt to become more disciplined business actors in bookkeeping transactions that occur in their business activities and be able to make good and correct financial reports through the Financial Information Recording Information System (SIAPIK).

 

Keywords: Implementation, Financial Statements, Digital-Based, (SIAPIK)

qw56

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International

 

PENDAHULUAN

Usaha mikro, kecil dan menengah merupakan salahsatu usaha yang kini mulai banyak diberdayakan dikalangan masyarakat (Permatasari, n.d.). Usaha mikro, kecil dan menengah dinilai sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di Indonesia terletak pada kemampuan usaha mikro, kecil dan menengah untuk bisa berkembang secara aktif dan mandiri (Rohmah, 2017). Pada dasarnya, usaha mikro, kecil dan menengah memiliki peluang yang sangat besar untuk mendapatkan dana sebagai suntikkan modal untuk mengatasi permodalan yang ada. Hal ini dilihat dari berbagai fasilitas pembiayaan uang yang disediakan oleh pihakpemerintah ataupun lembaga keuangan seperti perbankan (Nusantara, n.d.). Namun, kenyataannya pihak baj atau lembaga keuangan tersebut akan mensyaratkan laporan keuangan untuk lihat kelayakan usaha dalam memperoleh pembiayaan (Panjaitan et al., 2023). Hal ini menjadi kendala tersendiri bagi sektor UMKM karena semakin berkembangnya usaha, menuntut UMKM untuk mampu menyelesaikan keuangan yang sesuai dengan standar yang berlaku (Apandi et al., 2023). Kebanyakan pelaku usaha UMKM belum memahami pencatatan serta pelaporan keuangan sesuai standar yang berlaku, sehingga menurunkan kemampuannya dalam memperoleh pembiayaan dari pihak ketiga (Krisnawati, 2016).

Laporan keuangan maupun pelaku UMKM sudah menjadi satu bagian didalam akuntansi (Parmono & Zahriyah, 2021). Akuntansi merupakan salahsatu bidang profesional yang banyak mengalami perubahan dari masa lalu, masa kini, hingga masa mendatang (Peng, 2023). Perubahan dalam akuntansi disebabkan karena pesatnya inovasi yang dihasilkan oleh manusia untuk menciptakan sebuah solusi yang inovatif dan kreatif dalam memeecahkan masalah (Nur & SE, 2020). Perubahan inilah yang mulai mentransformasi seluruh aspek dalam akuntansi untuk bertransisi dari tradisional yang serba manual menjadi terdigitalisasi yang mengotomatisasikan seluruh prosedur pencatatan laporan keuangan yang serba cepat (Utami et al., 2023).

Membahas lebih lanjut, perkembangan akuntansi di era revolusi industri 4.0 sudah tidak memungkinkan lagi para akuntan untuk bekerja dengan menggunakan software tradisional atau secara manual dalam menangani jumlah data yang besar. Mengingat terjadinya perubahan ekspetasi pelanggan yang menuntut kecepatan dalam memproses informasi keuangan serta tingginya permintaan, menjadikan teknologi sebagai megatrend bagi akuntansi dan bisnis untuk menjaga stabilitas kelangsungan usaha secara jangka panjang (Khanom, 2017). Namun, membahas sisi keunggulan saja tidak cukup, apabila akuntan tidak mampu mengadopsi sistem yang tepat untuk membantu mengintegrasikan kegiatan pencatatan akuntansi berbasis teknologi, dimana pada umumnya peranan teknologi adalah untuk membantu perusahaan dan seluruh manusia untuk mencapai tujuan dengan lebih cepat dan fleksibel (Hutagaol, 2012).

Hal ini dapat kita lihat dari perkembangan akuntansi digital melalui sistem informasi aplikasi pencatatan informasi keuangan (SIAPIK) yang merupakan aplikasi pencatatan keuangan digital yang dapat memudahkan UMKM mencatat transaksi keuangan usahanya tanpa perlu memahami kaidah akuntansi. Hal ini didukung oleh fitur andalan SIAPIK yaitu SMASH, standar, mudah, aman, sederhana dan handal. Penelitian oleh Wibowo dan Wahyuni (2019) menemukan bahwa penggunaan sistem informasi akuntansi berbasis teknologi dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi pencatatan transaksi keuangan pada UMKM, serta membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih baik. Banyak penelitian berfokus pada UMKM di kota besar, sehingga belum banyak diketahui bagaimana adopsi teknologi akuntansi digital di daerah pedesaan yang mungkin memiliki akses terbatas terhadap teknologi dan internet.

Tujuan pelaksanaan kegiatan pengapdian kepada masyarakat khususnya kepada para UMKM adalah untuk memberikan pendampingan sosialisasi mengenai penerapan sistem teknologi akuntansi yang dapat membantu UMKM dalam membuat laporan keuangan yang baik dan benar tanpa harus memahami betul kaidah akuntansi.

METODE PENELITIAN

Kegiatan pengapdian kepada masyarakat dengan mitra pelaku UMKM, yaitu kepada salah satu pelaku UMKM disekitar wilayah Sentani Timur, Kecamatan Nolokla, yang memiliki usaha di bidang kuliner yaitu Roti Bakar (Farahdinna, 2022). Kami melakukan beberapa tahapan metode dalam mendampingi pelaku UMKM dalam tindakan memperkenalkan penerapan sistem teknologi yang dapat membantu UMKM dalam menyusun laporan keuangan yang baik dan benar tanpa perlu memahami kaidah akuntansi. Tahap pertama melakukan pre survey secara langsung tentang pengetahuan UMKM terhadap laporan keuangan (Amalia, 2016). Jika telah mengenal laporan keuangan, apakah laporan keuangan tersebut telah dibuat sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, dan jika belum mengenal laporan keuangan, apa yang menjadi penghambat dan alasannya, dan apakah UMKM telah menerapkan sistem teknologi akuntansi berbasis digital dalam membuat laporan keuangan (Suhanda, 2023).

Tahap Kedua pengenalan tentang laporan keuangan berbasis digital melalui sistem informasi aplikasi pencatatan informasi keuangan (SIAPIK) yang dapat membantu UMKM yang telah memahami kaidah akuntansi maupun yang belum samasekali tidak memahami kaidah akuntansi. tahap ketiga mengumpulkan data-data atas pencatatan dan transaksi usaha milik UMKM, guna membantu pembuatan laporan keuangan berbasis     digital   dengan menggunakan aplikasi SIAPIK, yang kemudian hasil laporan keuangan tersebut akan dijadikan sebagai objek yang akan membantu UMKM dalam pembuatan laporan keuangan berbasis digital.

Tahap Keempat penyerahan laporan keuangan berbasis digital yang telah dibuat kepada pemilik usaha (UMKM). Menjelaskan proses dan prosedur pembuatan laporan keuangan menggunakan aplikasi SIAPIK Memberikan vidio dan buku panduan SIAPIK kepada pelaku usaha yang dapat dipakai ketika menyusun laporan keuangan berbasis digital (Putri, n.d.).

 

Lokasi dan Waktu

UMKM yang menjadi objek pendampingan bergerak di bidang kuliner yaitu roti bakar, berlokasi di wilayah Sentani Timur, Kecamatan Nolokla. Proses pendampingan mulai kami laksanakan pada 23 April 2024 sampai 3 Mei 2024.

 

Realisasi Kegiatan dan Pembahasan Pelaksanaan/Realisasi Kegiatan

Kegiatan pengapdian masyarakat khususnya kepada salahsatu UMKM yang bergerak di bidang kuliner yaitu Roti Bakar pemuda OAP Kaka Agus, yang dilaksanakan mulai 23 April 2024 sampai 3 Mei 2024 dilokasi kedai Roti bakar yang berlokasi di wilayah Sentani Timur Kecamatan Nolokla. Dalam pengapdian tersebut kami melaksanakan pendampingan langsung mengenai penerapan sistem teknologi akuntansi dalam membuat laporan keuangan yaitu dengan mengandalkan aplikasi SIAPIK atau sistem informasi aplikasi pencatatan informasi keuangan yang langsung direalisasikan kepada pelaku usaha roti bakar. Pelaksanaan sosialisasi pendampingan ini kami ingin membantu para UMKM untuk bisa berkembang bersama teknologi zaman yang semakin updated dan modern. Perkembangan teknologi akuntansi berbasis digital ini dapat dilakukan oleh seluruh kalangan UMKM baik yang memahami tentang kaidah akuntansi maupun yang tidak samasekali memahami tentang kaidah akuntansi. (AKUNTANS BERBASIS DIGITAL – MENGENAL ACCOUNTING SOFTWARE DAN KEGUNAANNYA UNTUK MENINGKATKAN PERFORMA INDUSTRI, n.d.) Tentu saja masalah ini dapat dengan mudah diselesaikan dengan mengandalkan software akuntansi yang selalu update dan terus-menerus berkembang bersama zaman. Aplikasi SIAPIK adalah jawabannya, sistem informasi aplikasi pencatatan informasi keuangan (SIAPIK) merupakan aplikasi pencatatan keuangan digital yang dapat memudahkan UMKM mencatat transaksi keuangan usahanya tanpa perlu memahami kaidah akuntansi, yang didukung oleh fitur-fitur aplikasi yang standar, mudah, aman, sederhana dan handal. Tentu saja UMKM akan lebih mudah membuat laporan keuangan dengan waktu yang sangat singkat juga mengurangi resiko kesalahan penyajian laporan keuangan.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Kegiatan pengapdian masyarakat (U.MKM) dimulai dengan pelaksanaan survei secara langsung tentang pengetahuan pelaku usaha terhadap laporan keuangan, lebih khusus laporan keuangan berbasis digital(Apandi, 2023). Dan ternyata pelaku usaha tersebut sama sekali belum mengenal laporan keuangan berbasis digital bahkan belum pernah samasekali membuat laporan secara manual/tradisional sekalipun. Kamipun lanjut melakukan sosialisasi dan pendampingan tentang bagaimana pentingnya laporan keuangan dalam dunia bisnis dan usaha, khusus kepada pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah. Setelah menjelaskan tentang pentingnya penyusunan laporan keuangan, selanjutnya kami menjelaskan tentang laporan keuangan berbasis. Kami memperkenalkan aplikasi laporan keuangan berbasis digital yaitu SIAPIK, sistem informasi aplikasi pencatatan informasi keuangan. SIAPIK merupakan aplikasi pencatatan keuangan digital yang dapat memudahkan UMKM mencatat transaksi keuangan usahanya tanpa perlu memahami kaidah akuntansi, dimana didukung oleh fitur-fitur andalan dari SIAPIK yaitu SMASH, standar, mudah, aman, sederhana dan handal.(SIAPIK, n.d.)

 

1.    Standar: Mengacu pada Buku Pedoman Pencatatan Transaksi Keuangan yang disusun oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia.

2.    Mudah: Mudah diakses dan digunakan secara GRATIS

3.    Aman: Memiliki fitur back up dan restore untuk melindungi data anda tersimpan dengan aman

4.    Sederhana: Proses pencatatan yang sederhana dan mudah dipahami hanya dengan memiliki pengetahuan dasar penerimaan dan pengeluaran usaha

5.    Handal: Transaksi keuangan untuk berbagai sektor dan menghasilkan laporan keuangan yang lengkap dan akurat

 

3 (tiga) langkah mudah menggunakan SIAPIK:

1.     Input Pada Mobile

2.     Instal

3.     Registrasi Usaha

4.     Input Transaksi

 

Pada Desktop

1.     Daftar/Login

2.     Registrasi Usaha

3.     Input Transaksi

 

Output

1.     Laporan Neraca

2.     Laporan Laba Rugi

3.     Laporan Arus Kas

4.     Laporan Rasio Keuangan, dsb.

 

SIAPIK terdiri dari 8 (delapan) sektor usaha:

1.     Ultra Mikro (Perorangan)

2.     Perdagangan

3.     Pertanian

4.     Peternakan

5.     Manufaktur

6.     Jasa

7.     Perikanan Tangkap

8.     Perikanan Budidaya

 

Setelah menjelaskan mengenai prosedur dan proses pembuatan laporan keuangan menggunakan aplikasi SIAPIK, ada beberapa poin yang menjadi rumusan masalah bagi pelaku usaha, Kaka Agus pemilik usaha roti bakar.

1.     Kaka Agus sama sekali belum pernah membuat pencatatan ataupun laporan keuangan samasekali sekalipun yang bersifat manual/tradisional. Untuk pencatatan transaksi sekalipun tidak dibuat oleh Kaka Agus.

2.     Beliau belum mengenal tentang akuntansi laporan keuangan berbasis digital.

 


Kedua poin inilah yang menjadi masalah bagi Kaka Agus yang harus diperhatikan. Akibat belum pernah membuat laporan keuangan sehingga hal ini sangat menarik Kaka Agus untuk mengikuti pelaksanaan pendampingan yang kami laksanakan. Disisi lain Kaka Agus juga ingin tahu bagaimana cara menyusun laporan keuangan berbasis digital dengan menggunakan aplikasi SIAPIK tersebut. Kurangnya kejelasan posisi keuangan selama usaha berjalan, membuat Kaka Agus cukup tidak puas dengan hasil yang ia peroleh akibat kurangnya pemahaman terhadap laporan keuangan. Kaka Agus percaya bahwa SIAPIK akan membantunya dalam menyusun laporan keuangan usaha roti bakar miliknya. Dengan latar belakang yang tidak terlalu paham dengan standar dan kaidah akuntansi, SIAPIK tentu akan menjadi jalan pintasnya, bermacam-macam fitur yang telah dijelaskan diatas, juga sistematika aplikasi yang tidak perlu membutuhkan pemahaman kaidah akuntansi, tentu sangat berguna dan membantu para UMKM yang tidak memiliki latar belakang sebagai seorang akuntan, seperti yang dialami oleh Kaka Agus. Selain itu, Kaka Agus juga meminta agar kami tim pendaling bisa membuat prosedur langkah- langkah dalam menggunakan aplikasi SIAPIK dengan menggunakan handphone genggam. Tujuannya adalah agar bisa mempermudah Kaka Agus dalam kesehariannya sebagai penjual roti bakar, tanpa melihat kondisi dan tempat seperti apapun, ia akan selalu dengan mudah dapet menyusun laporan keuangannya dengan mengandalkan handphone genggamnya.

Gambar 1 Neraca


 

Gambar 2 pemaparan aplikasi SIAPIK

Gambar 3 dokumentasi bersama pelaku usaha

 

KESIMPULAN

Masih banyak pelaku-pelaku UMKM yang belum mengenal dan memahami penyusunan laporan keuangan, baik yang secara manual/tradisional maupun secara digital. Hal ini terjadi dikarenakan masih banyak pelaku-pelaku UMKM yang tidak memiliki latar belakang sebagai seorang akuntan yang sama sekali tidak mengerti tentang standar kaidah akuntansi. Hal inilah yang dialami oleh Kaka Agus dan juga pelaku-pelaku UMKM lainnya. Kehadiran software akuntansi tentu sangat membantu para pelaku-pelaku UMKM dalam menyusun laporan keuangan, salahaatunya Aplikasi SIAPIK, Sistem Informasi Akuntansi Penilaian Informasi Keuangan, yang merupakan aplikasi pencatatan keuangan digital yang dapat memudahkan UMKM mencatat transaksi keuangan usahanya tanpa perlu memahami kaidah akuntansi.

DAFTAR PUSTAKA

Amalia, E. (2016). Keuangan mikro syariah. Gramata Publishing, 2016.

Apandi, A., Sampurna, D. S., Santoso, J. B., Syamsuar, G., & Maliki, F. (2023). Pentingnya laporan keuangan yang baik bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). PROGRESIF: Jurnal Pengabdian Komunitas Pendidikan, 3(2), 53–60.

Farahdinna, P. N. (2022). Penerapan Strategi Digital Marketing Pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah Sektor Kuliner di Kota Banda Aceh Berdasarkan Perspektif Ekonomi Islam. UIN Ar-Raniry.

Hutagaol, R. M. N. (2012). Penerapan akuntansi pada usaha kecil menengah. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, 1(2), 57–62.

Krisnawati, K. (2016). Upaya Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah. Sosio Informa, 2(2).

Nur, S. W., & SE, M. A. (2020). Akuntansi Dasar: teori dan teknik penyusunan laporan keuangan. cendekia Publisher.

Nusantara, B. (n.d.). Akuntansi Berbasis Digital–Mengenal Accounting Software Dan Kegunaannya Untuk Meningkatkan Performa Industri.

Panjaitan, S. N., Tamba, F. Y., & Situmorang, F. (2023). Skema IVE Model sebagai Stimulus Perekonomian Indonesia untuk Lolos dari Jebakan Pendapatan Menengah. JURNAL ACITYA ARDANA, 3(2), 102–115.

Parmono, A., & Zahriyah, A. (2021). Pelaporan Keuangan Pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Jember. JIAI (Jurnal Ilmiah Akuntansi Indonesia), 6(2), 209–241.

Peng, K. (2023). Enhancing Depth Estimation in Adverse Lighting Scenarios for Autonomous Driving. The University of Texas at San Antonio.

Permatasari, I. A. (n.d.). Kajian Pasal 76 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek dan Hubungannya dengan USAha Mikro Kecil Menengah. Lex Jurnalica, 12(1), 146801.

Putri,  syafa mayanti. (n.d.). Strategi Pengembangan Umkm Dalam Meningkatkan Pendapatan Masyarakat Berbasis Analisis Swot.

Rohmah, N. (2017). Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada lembaga inkubator bisnis baznas. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, 2017.

Suhanda, M. A. (2023). Peran Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Terhadap Pengembangan Digitalisasi Umkm Milenial Pada Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Aceh. UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Utami, N. F., Wulandari, P., & Delliani, R. (2023). Analisis Keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)“Bacimut” dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat. Indonesian Journal of Sociology, Education, and Development, 5(2), 135–146.