Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Kekerasan pada Perempuan ditinjau dari Aspek Hukum dan Kesehatan Tahun 2022
DOI:
https://doi.org/10.57096/blantika.v2i7.181Keywords:
Pandemi Covid-19, Tinjauan Hukum, Kekerasan terhadap PerempuanAbstract
Pandemi COVID-19 telah memberikan dampak pada kesehatan dan kekerasan terhadap perempuan dengan meningkatnya kasus kesakitan dan kematian akibat Covid-19 dan Pembatasan pergerakan, isolasi sosial, dan kemerosotan ekonomi menyebabkan semakin rentannya perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini membutuhkan produk hukum yang dapat memberika perlindungan dan berpihak kepada perempuan. Untuk mengetahui dampak pandemi Covid-19 terhadap kekerasan pada perempuan ditinjau dari aspek hukum dan kesehatan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari dua metoda yaitu metode yuridis normatif untuk aspek hukum dan tinjauan literatur (Literature review) untuk aspek kesehatan. Status kesehatan perempuan sangat berhubungan dengan ketimpangan, keberpihakan, serta kesadaran dan akses perempuan terhadap sumber daya kesehatan diperlukan keberadaan dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan untuk pelayanan kesehatan Esensial selama Pandemi Covid-19. Kekerasan terhadap perempuan cenderung meningkat selama pandemi Covid-19, diperlukan layanan pendampingan bagi korban selama masa tanggap darurat Covid-19 dengan pelayanan secara tatap muka dan online mengguanakan protokol penanganan kekerasan terhadap perempuan. Perlindungan hukum dampak Pandemi Covid-19 merupakan upaya untuk mengayomi perempuan dan memberikan rasa aman sehingga perempuan merasa dilindungi hak-haknya oleh hukum jika mengalami kekerasan yang diakibatkan karena Pandemi Covid-19. Pandemi Covid-19 menjadkan Perempuan rentan mendapatkan maslaah kesehatan dan kekerasan dalam rumah tangga, diperlukan perlindungan dengan produk hukum dengan penerapan yang adil dan berpihak kepada perempuan.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Inna Noor Inayati, Nurul Hermawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


