Perbandingan Tingkat Pencemaran Escherichia Coli di Instalasi Gizi pada Dua Rumah Sakit di Kota Kupang
DOI:
https://doi.org/10.57096/blantika.v2i10.228Keywords:
instalasi gizi, escherichia coli, usap tangan, alat makan, makananAbstract
Rumah sakit merupakan sebuah instansi perawatan kesehatan ahli yang menyediakan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Pelayanan gizi merupakan salah satu pelayanan yang diberikan dan disesuaikan dengan keadaan pasien. Kontaminasi dapat terjadi pada makanan dan dapat menyebabkan penyakit. Bakteri yang paling sering ditemukan mengkontaminasi makanan dan air adalah Escherichia coli. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan tahun 2021, terdapat 76 Kejadian Luar Biasa akibat makanan yang tercemar di Indonesia dengan 178.300 orang mengalami sakit dan 1.000 orang meninggal dunia. Data World Health Organization tahun 2013 pada 1.240 rumah sakit di dunia menunjukan 12,6% rumah sakit masih belum memenuhi standar hygiene makanan. Mengetahui perbandingan tingkat pencemaran Escherichia coli di instalasi gizi pada dua rumah sakit di Kota Kupang. Penelitian ini merupakan penelitian cross sectional dengan mengambil 18 sampel dari usap tangan pekerja, alat makan, dan makanan pada Rumah Sakit A dan Rumah Sakit B dengan teknik purposive sampling. Penelitian dilakukan dengan melakukan usap (swab) dan adanya lembar observasi 6 prinsip hygiene dan sanitasi makanan minuman (HSMM) berdasarkan peraturan menteri kesehatan republik Indonesia No.1096/Menkes/PER/VI/2011. Hasil laboratorium tingkat pencemaran Escherichia coli adalah 0 CFU/gr. Hasil analisis yang diperoleh yaitu p=0000. Tidak terdapat perbedaan yang bermakna antara pencemaran Escherichia coli di instalasi gizi pada usap tangan, alat makan, dan makanan di kedua rumah sakit.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ni Luh Komang Ayu Shinta Dewi, Desi Indriarini, Rr. Listyawati Nurina, Elisabeth Levina Sari Setianingrum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


