Peran Digital Right Management sebagai Teknologi Pengaman atas Upaya Perlindungan Hak Cipta dari Pembajakan
DOI:
https://doi.org/10.57096/blantika.v2i11.233Keywords:
digital right management, hak cipta, pembajakanAbstract
Dalam perkembangannya para ahli teknologi internet dan Hak Cipta berupaya menciptakan teknologi sebagai Upaya perlindungan hak cipta dari pembajakan berupa Digital Right Management yang digunakan oleh pencipta atau pemegang hak cipta untuk membatasi penggunakaan suatu media atau alat digital. Dengan adanya peran Digital Right Management sebagai taknologi pengaman mempu menerapkan perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta dari pembajakan digital. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan sebagai Upaya mendapatkan data yang diperlukan sehubungan dengan permasalahan. Data yang digunakan dengan data sekunder dan bahan tertier. Di samping itu juga digunakan data primer sebagai pendukung bahan hukum data sekunder. Untuk analisis data dilakukan dengan metode yuridis kualitatif. Hasil analisis yang didapat ialah peran Digital Right Management paling utama ialah untuk memberikan perlindungan terhadap konten digital, memastikan keaslian konten, menyediakan verifikasi transaksi yang tidak dapat disangkal, dan mendukung proses identifikasi sumber konten. Perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta dari pembajakan digital dapat dibagi menjadi dua jenis utama yaitu perlindungan hukum preventif dan represif.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Mei Diana Lara Kharisma, Nur Hakim, Marni Emmy Mustafa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


