Pengelompokan Kabupaten di Jawa Tengah Berdasarkan Faktor yang Memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia Tahun 2022 Menggunakan Analisis Cluster

Authors

  • Farellino Azhfar Ismail Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Indonesia
  • Ahmad Choiruden Albarr Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Indonesia
  • Muhammad Zulfadhli Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Indonesia
  • Sri Pringit Wulandari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.57096/blantika.v3i1.271

Keywords:

analisis klister, indeks pembangunan manusia (ipm), jawa tengah

Abstract

Indonesia memiliki populasi yang besar, mencapai 278,7 juta jiwa pada tahun 2023, yang menimbulkan tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan penduduk yang cepat dapat menghambat pencapaian tujuan pembangunan, termasuk pengurangan kemiskinan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Penelitian ini bertujuan untuk mengelompokkan faktor-faktor yang mempengaruhi IPM di Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, serta memahami perbedaan dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Metode yang digunakan adalah analisis kluster dengan pendekatan single linkage dan K-Means. Data yang digunakan merupakan data sekunder dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, yang mencakup variabel harapan hidup, garis kemiskinan, jumlah penduduk, rata-rata lama sekolah, dan tingkat pengangguran terbuka. Hasil analisis menunjukkan bahwa metode K-Means dengan tiga kluster optimal berhasil mengelompokkan provinsi berdasarkan karakteristik yang berbeda. Kluster 1 memiliki jumlah penduduk tertinggi, kluster 2 memiliki garis kemiskinan tertinggi, dan kluster 3 menunjukkan angka harapan hidup tertinggi. Penelitian ini mengidentifikasi adanya perbedaan yang signifikan dalam faktor-faktor yang mempengaruhi IPM di Kabupaten atau Kota di Jawa Tengah. Hasil ini dapat menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan yang lebih efektif.

Downloads

Published

2024-11-30