Strategi Kebijakan Pencapaian Target PAD pada Pemerintah Kabupaten Badung
DOI:
https://doi.org/10.57096/blantika.v3i7.376Keywords:
PAD target, PAD potential, macro and micro approaches, regulatory frameworkAbstract
Penulisan artikel ini untuk mendeskripsikan strategi kebijakan pencapaian target PAD pada pemerintah Kabupaten Badung. Penganggaran penerimaan daerah belum terukur secara rasional dikarenakan penyusunan target PAD belum memperhitungkan potensi pajak dan retribusi daerah, serta kebijakan makro ekonomi daerah berdasarkan pedoman dan tata cara penghitungan potensi pajak dan retribusi daerah. Tujuan penelitian ini untuk memberikan rekomendai kebijakan yang komperehensif guna mendukung penyusunan target pendapatan asli daerah yang tepat, efektif dan efisien sehingga terwujud perencanaan penganggaran penerimaan daerah yang terukur secara rasional. Metode yang digunakan adalah metode analisis kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Perhitungan potensi pajak dan retribusi daerah dengan menggunakan pendekatan mikro terhadap wajib pajak dan retribusi potensial, sedangkan pajak daerah dan retribusi daerah lainnya menggunakan pendekatan makro merupakan alternatif terbaik dalam rangka mendukung penyusunan target pendapatan asli daerah yang tepat, efektif dan efisien sehingga terwujud perencanaan penganggaran penerimaan daerah yang terukur secara rasional. Untuk mendukung kebijakan pencapaian target PAD di Kabupaten Badung diperlukan kerangka peraturan yang mengatur tentang tugas dan wewenang serta pelaksanaan program sebagai pedoman dalam pelaksanaan penghitungan potensi PAD dan penyusunan target PAD, serta koordinasi antar instansi terkait.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Komang Budiarsan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


