Peran Unit Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Dalam Tata Kelola Indonesia Health Service Satusehat
DOI:
https://doi.org/10.57096/blantika.v3i9.402Keywords:
Digital Transformation Office, SATUSEHAT, Government as a Platform, transformasi digital kesehatan, tata kelola platformAbstract
Transformasi digital sektor kesehatan menjadi prioritas strategis pasca pandemi COVID-19 yang mengekspos fragmentasi data dan rendahnya interoperabilitas sistem informasi kesehatan di Indonesia. Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan dibentuk untuk mengatasi tantangan ini melalui pengembangan platform Indonesia Health Service (SATUSEHAT). Penelitian ini menganalisis peran DTO dalam tata kelola platform SATUSEHAT dengan fokus pada kontrol kualitas layanan dan mekanisme pengawasan menggunakan kerangka Government as a Platform (GaaP). Metode penelitian kualitatif deskriptif dilakukan melalui wawancara mendalam dengan 6 narasumber dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan DTO berhasil menerapkan kontrol kualitas layanan melalui standarisasi protokol HL7-FHIR, terminologi medis internasional (ICD-10, SNOMED CT), master data terintegrasi, dan keamanan berlapis dengan sertifikasi ISO 27001/27799. Mekanisme pengawasan dilaksanakan melalui blueprint transformasi digital, bimbingan teknis nasional, dashboard monitoring real-time, dan koordinasi multipihak. Platform SATUSEHAT berhasil mengintegrasikan 50.614 faskes (41,69% dari target), memvalidasi 261,7 juta data pasien, dan mencatat 2,6 juta tenaga kesehatan. Penelitian ini memberikan kontribusi akademis pada literatur transformasi digital pemerintahan dan praktis bagi pengembangan tata kelola platform digital di sektor publik Indonesia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ricky P. Ramadhan, Dodie Tricahyono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.


